klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Bejat! Kakek di Serang Perkosa Tetangga Difabel, Terancam 12 Tahun Penjara

Bejat! Kakek di Serang Perkosa Tetangga Difabel, Terancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Seorang kakek berinisial IB (63), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, ditangkap polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap tetangganya sendiri, seorang wanita penyandang autisme berusia 47 tahun.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya pada Jumat 11 Juli 2025. Sementara untuk dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi pada Rabu 25 Juni 2025 lalu.

Condro menerangkan, pelaku memanfaatkan situasi ketika mengetahui korban sedang berada di rumah seorang diri. Dengan niat jahat yang sudah direncanakan, IB langsung masuk ke rumah korban. Aksinya sempat terlihat oleh keponakan korban yang masih anak-anak dan sedang bermain masak-masakan di sekitar rumah.

“Tanpa menghiraukan keberadaan saksi, pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu sedang tertidur. Ia menutup pintu kamar dan langsung melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban,” kata Condro, Minggu 13 Juli 2025.

Saat aksinya dipergoki keponakan korban, lanjut Condro, pelaku justru menendang perut anak kecil tersebut hingga saksi lari ketakutan. Saksi kemudian melapor kepada warga yang sedang berkumpul di warung tak jauh dari lokasi.

“Mendengar laporan tersebut, warga langsung mendatangi rumah korban. Mereka mendobrak pintu kamar dan mendapati pelaku masih melakukan aksinya,” ucapnya.

Condro menjelaskan, pelaku langsung diamankan warga dan dibawa ke rumah ketua RT setempat untuk menghindari amuk massa. Sementara keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Serang pada Senin 30 Juni 2025.

“Saat ini pelaku telah resmi ditahan di rumah tahanan Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Condro menegaskan, atas perbuatannya, IB dijerat pasal 6 huruf c Undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan