Pemerintah Indonesia Minta kepada Toyota, Suzuki, Daihatsu: Jangan Naikkan Harga, Jangan PHK
KLIK WARTAKU – Di tengah tekanan ekonomi global dan bayangan resesi, Indonesia mengambil langkah taktis.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara langsung meminta tiga raksasa otomotif Jepang, yakni Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, untuk menahan diri.
Permintaan itu agar mereka tak menaikkan harga produk dan tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan khusus di Paviliun Indonesia, World Expo 2025 Osaka, Jepang, Kamis lalu (11/7).
Dalam forum bilateral yang intens namun bersahabat itu, Menperin menegaskan pentingnya menjaga daya beli konsumen dan stabilitas lapangan kerja di tengah gejolak ekonomi global.
“Saya meminta secara khusus: jangan naikkan harga mobil, dan jangan lakukan PHK di Indonesia,” kata Menperin.
Ketiga prinsipal merespons positif. Mereka memahami kekhawatiran pemerintah Indonesia dan menyampaikan komitmennya untuk menjaga kestabilan operasional mereka.
Bagi Menperin, ini adalah sinyal penting bahwa industri otomotif masih berpihak pada keberlanjutan, bukan sekadar laba jangka pendek.
Industri Otomotif: Fondasi yang Rentan
Sektor otomotif menyumbang angka signifikan dalam perekonomian nasional.
Kementerian Perindustrian mencatat, segmen kendaraan roda 4 saat ini mencakup 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, menyerap 69.390 tenaga kerja, dan investasi akumulatif Rp143,91 triliun.
Sementara segmen roda 2 dan 3 melibatkan 73 pabrikan dengan kapasitas 10,72 juta unit per tahun, menyerap 30.310 tenaga kerja, dan investasi Rp30,4 triliun.
Angka-angka ini tidak bisa diabaikan saat berbicara soal stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
Keluhan dari Osaka: Pasar Lesu, Regulasi Ketat
Namun, dari pertemuan itu, muncul juga suara dari prinsipal. Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, menyampaikan kekhawatiran atas turunnya permintaan kendaraan niaga ringan seperti Suzuki Carry.
Menjawab itu, pemerintah berjanji akan mengevaluasi stimulus untuk mendorong pembelian, termasuk lewat insentif bagi UMKM dan pengadaan pemerintah daerah.
Toyota pun membawa agenda: relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil hybrid. Saat ini, model seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross telah menembus TKDN 40 persen.
Namun perusahaan meminta agar regulasi dibuat lebih fleksibel untuk mempercepat investasi dan adopsi teknologi ramah lingkungan.
Menperin membuka pintu negosiasi.
“Kami akan pelajari usulan relaksasi ini. Tujuan kami tetap: membangun industri otomotif nasional yang kuat dan global,” ujarnya.
Kepastian LCGC dan Strategi Jangka Panjang
Pemerintah juga memastikan program mobil hemat energi atau Low Cost Green Car (LCGC) akan terus didukung hingga 2031.
Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga keterjangkauan harga kendaraan serta mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap.
LCGC telah menjadi pintu masuk kepemilikan kendaraan pertama bagi jutaan warga.
Kelangsungan insentif ini menjadi jaminan bagi investor dan prinsipal bahwa Indonesia masih menjadi pasar yang atraktif dan stabil.
Diplomasi Industri: Strategi Bukan Seremoni
Langkah Menperin kali ini mencerminkan pendekatan baru dalam diplomasi industri: tak hanya menjual potensi pasar, tapi juga mengamankan komitmen jangka panjang dari investor strategis.
“Industri otomotif adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kita tidak boleh kehilangan momentum,” tegasnya.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage