klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Bekuk Tiga Kurir Sabu Jaringan Sumatera

Polisi Bekuk Tiga Kurir Sabu Jaringan Sumatera

FOTO: Barang bukti sabu yang disita polisi saat penggerebekan di kamar kos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis 10 Juli 2025. (Foto dokumentasi Humas Polda Metro Jaya)

KLIKWARTAKU — Tiga orang pengedar sabu asal Sumatera, yakni S, D dan A ditangkap di dua tempat berbeda oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis 10 Juli 2025.

Dari ketiga pelaku polisi menyita barang bukti sebanyak 11 kilogram sabu siap edar.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok.

Dari informasi itu, lanjut Candra, Kamis 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.00, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pria berinisial S.

“Dari interogasi awal, diperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di kos-kosan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” kata Candra, Sabtu 12 Juli 2025.

Candra menuturkan, yim kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma. Dua orang pria berinisial D dan A berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Di kamar kos, tim menyita 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram yang disimpan dalam koper hitam. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel,” terang Candra.

Candra mengungkapkan, barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan