ICC: Kejahatan Perang dan Kemanusiaan Sedang Terjadi di Sudan Barat
KLIKWARTAKU — Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menyatakan terdapat alasan kuat untuk meyakini bahwa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan tengah berlangsung di wilayah barat Sudan, khususnya di Darfur. Hal ini disampaikan dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada Kamis 11 Juli 2025.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Jaksa ICC, Nazhat Shameem Khan, disebutkan bahwa kekerasan seksual yang ditargetkan kepada perempuan dan anak perempuan dari etnis tertentu merupakan temuan paling mengerikan dari investigasi terbaru.
“Sulit menemukan kata-kata yang tepat untuk menggambarkan penderitaan mendalam yang terjadi di Darfur,” ujar Khan di hadapan Dewan Keamanan.
Darfur Kembali Berdarah
Perang saudara di Sudan meletus pada April 2023 antara militer Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF), yang memicu bencana kemanusiaan besar-besaran. Menurut ICC, lebih dari 7.000 bukti telah dikumpulkan, termasuk dari para penyintas yang berhasil melarikan diri ke Chad.
Khan mengungkap adanya pola kejahatan yang tak terhindarkan di Darfur, termasuk: pemerkosaan massal sebagai senjata perang, penculikan untuk tebusan dan perekrutan paksa, penahanan warga sipil tanpa akses bantuan, pemblokiran bantuan makanan dan air, serta serangan terhadap rumah sakit dan konvoi kemanusiaan.
Genosida dan Krisis Kemanusiaan yang Memburuk
Pada Januari 2025, Amerika Serikat menyimpulkan bahwa RSF dan milisi sekutunya telah melakukan genosida terhadap populasi non-Arab di Darfur. Namun, RSF membantah keterlibatannya dan menyebut kekerasan yang terjadi sebagai konflik suku.
Sementara itu, laporan dari UNICEF mengungkapkan bahwa lebih dari 40.000 anak mengalami gizi buruk akut antara Januari dan Mei 2025 (dua kali lipat dari tahun lalu). Wabah kolera dan kelaparan terus meningkat di wilayah konflik.
“Anak-anak di Darfur sedang dilaparkan oleh konflik dan diputus dari akses bantuan yang bisa menyelamatkan mereka,” kata Sheldon Yett dari UNICEF.
Tuntutan Keadilan dan Peringatan ICC
ICC menegaskan bahwa para pelaku kejahatan tidak akan kebal hukum. Khan memperingatkan bahwa meski saat ini mereka merasa kebal, banyak yang akan diadili di pengadilan internasional. “Kita tidak boleh hidup dalam ilusi, situasi ini masih bisa menjadi jauh lebih buruk,” ujarnya.
ICC juga menyerukan dukungan internasional yang lebih besar untuk menyelidiki dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di Sudan, seraya mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan sebelum lebih banyak nyawa melayang.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage