Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Pemerkosaan Turis
KLIKWARTAKU — Dunia hiburan K-pop kembali diguncang. Mantan anggota boyband NCT, Moon Tae-il atau yang dikenal dengan nama panggung Taeil, dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang turis asal Tiongkok.
Putusan tersebut dijatuhkan oleh pengadilan distrik di Seoul, Korea Selatan, yang juga menghukum dua pelaku lainnya, yang diidentifikasi sebagai Lee dan Hong, dengan hukuman serupa.
Ketiganya mengakui telah melakukan pemerkosaan secara bergiliran terhadap korban yang dalam kondisi tidak sadar setelah mengonsumsi alkohol bersama mereka di sebuah bar di kawasan Itaewon.
Dalam persidangan terungkap bahwa korban mengalami keracunan alkohol berat sebelum dibawa ke rumah salah satu pelaku menggunakan taksi, tempat insiden tersebut terjadi.
Hakim menyebut tindakan para terdakwa sebagai “sangat berat” dan mengategorikannya sebagai pemerkosaan berkelompok (aggravated rape) serta pemerkosaan kuasi (quasi rape) karena korban tidak dalam keadaan sadar.
Meski begitu, hukuman yang dijatuhkan hanya setengah dari tuntutan jaksa, yaitu tujuh tahun, dengan alasan ketiganya belum pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya.
Selain hukuman penjara, pengadilan mewajibkan para terdakwa untuk mengikuti program rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam.
Taeil, 31 tahun, secara resmi meninggalkan grup NCT pada Agustus 2024, ketika dugaan kasus ini mulai mencuat ke publik. Saat itu, rincian kasus belum diungkap secara terbuka.
NCT sendiri merupakan grup K-pop populer yang debut pada 2016 di bawah SM Entertainment dan dikenal dengan konsep unik serta musik eksperimentalnya yang sukses menembus pasar global, termasuk tangga lagu Billboard.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage