klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Sejak 2018, Gula Oplosan Banyumas Beredar Luas di Jateng dan Jatim

Sejak 2018, Gula Oplosan Banyumas Beredar Luas di Jateng dan Jatim

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Polda Jawa Tengah melalui Satuan Direktorat Reskrimsus berhasil membongkar praktik pengoplosan gula berskala besar yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah Banyumas.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan, pabrik gula oplosan milik pelaku MS (52), warga Cilongok, Banyumas itu telah beroperasi sejak 2018.

“Awal bulan Juli kemarin, kami segel gudang produksi gula oplosan milik MS di Banyumas,” kata Arif, Kamis 10 Juli 2025.

Arif menerangkan, pabrik gula oplosan tersebut kapasitas produksinya 300 hingga 500 ton per bulan, dengan omzet mencapai Rp150 juta per bulan.

Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject pabrik. Campuran tersebut kemudian dikemas ulang menggunakan karung bekas merek tertentu untuk diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ungkap Arif.

Arif menyatakan, praktik tersebut jelas merugikan produsen resmi dan masyarakat sebagai konsumen. Produk yang dijual tidak sesuai standar dan tidak layak dikonsumsi, serta dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap produk legal di pasaran.

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko dan Legal PT RNI (produsen resmi Raja Gula), Hidayat Safwan, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus itu. Dia menyebut, perbuatan pelaku merugikan perusahaan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk Raja Gula.

“Kami sangat dirugikan karena konsumen tidak mendapatkan produk sebagaimana standar kualitas Raja Gula. Ini juga merusak kepercayaan pasar terhadap brand kami,” ucapnya.

Hidayat mengimbau, masyarakat agar lebih bijak dan waspada dalam memilih produk.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran pelaku lain dalam jaringan distribusi gula oplosan yang telah berjalan selama tujuh tahun tersebut. Saat penggerebekan, polisi menyita lebih dari 1.442 karung gula oplosan dengan total berat sekitar 72 ton. Selain itu, diamankan pula tiga unit mesin pengoplos (mixer), dua mesin jahit karung, dan dua timbangan digital sebagai barang bukti. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan