klikwartaku.com
Beranda Nasional Usulan Tambahan Anggaran Kemenag Rp11,1 Triliun Disetujui DPR

Usulan Tambahan Anggaran Kemenag Rp11,1 Triliun Disetujui DPR

Menteri Agama RI, Nasarudin Umar

KLIKWARTAKU – Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2025, termasuk tambahan belanja pegawai yang diajukan pemerintah. Persetujuan ini dicapai dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menyatakan bahwa anggaran Kemenag mengalami perubahan dari sebelumnya Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun. Kenaikan ini termasuk alokasi Rp2,38 triliun hasil relaksasi efisiensi untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan program di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Komisi VIII menyetujui usulan relaksasi efisiensi tahap II dan III dengan total sebesar Rp8,74 triliun,” ujar Ansory.

Selain itu, DPR juga menyetujui tambahan belanja pegawai sebesar Rp11,1 triliun, yang mencakup gaji untuk ASN baru serta tunjangan profesi guru.

“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas layanan publik dan kelangsungan program pendidikan keagamaan,” kata Ansory.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa efisiensi anggaran 2025 adalah bagian dari kebijakan nasional yang diberlakukan untuk semua kementerian dan lembaga. Meski begitu, Kemenag tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik.

“Kami tetap menjalankan program prioritas seperti gaji ASN, tunjangan profesi guru, KIP, PIP, dan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Nasaruddin.

Ia menegaskan bahwa relaksasi efisiensi bukanlah penambahan anggaran biasa, melainkan bentuk penyesuaian fiskal agar pelayanan langsung ke masyarakat tetap optimal.

“Ini adalah koreksi terhadap mekanisme fiskal agar tetap responsif terhadap kebutuhan di bidang pendidikan dan keagamaan,” ujarnya.

Menag juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPR, khususnya dalam menyetujui penggunaan dana hibah dalam negeri dan pinjaman luar negeri untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi dan layanan keagamaan, terutama di daerah.

“Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI atas kepercayaannya. Persetujuan ini sangat berarti untuk keberlangsungan program Kementerian Agama,” tutup Nasaruddin.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan