Uang Hijau Masuk Bursa: Sertifikat Energi Terbarukan Resmi Diperdagangkan di ICDX
KLIK WARTAKU – Bursa Indonesia bergerak ke arah yang lebih hijau. Untuk pertama kalinya, perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) atau sertifikat energi terbarukan resmi diluncurkan di PT Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) pada Rabu, 9 Juli 2025. Langkah ini menandai era baru dalam ekosistem energi dan perdagangan berjangka komoditi nasional.
Peluncuran ini dilakukan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, bersamaan dengan perayaan hari jadi ke-16 PT ICDX dan PT Indonesia Clearing House (PT ICH). Dyah menyebut kehadiran bursa REC sebagai tonggak penting yang akan memperkuat transparansi dan kredibilitas pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.
“REC bukan sekadar sertifikat. Ini bukti bahwa dunia usaha bisa ikut mendorong transisi energi, dengan cara yang terukur, legal, dan menguntungkan,” ujarnya.
REC sendiri merupakan sertifikat yang membuktikan bahwa sejumlah energi listrik telah dihasilkan dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti matahari, angin, air, dan biomassa. Satu unit REC mewakili 1 megawatt-jam (MWh) energi bersih. Instrumen ini sudah banyak digunakan di pasar internasional, dan kini hadir di Indonesia melalui regulasi dan bursa resmi.
Pasar Hijau, Peluang Investasi
Dalam lanskap global, perdagangan REC merupakan instrumen penting dalam mekanisme pasar karbon sukarela dan strategi ESG (Environmental, Social, and Governance) perusahaan. Pelaku usaha kini dapat menunjukkan komitmen terhadap lingkungan sekaligus memperoleh nilai ekonomi dari konsumsi energi hijau.
Di tengah meningkatnya tekanan global terhadap jejak karbon korporasi, bursa REC membuka jalan bagi perusahaan di Indonesia, dari sektor industri, finansial, hingga digital, untuk membeli kredensial energi hijau secara sah.
“Ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi penyedia EBT lokal, sekaligus menciptakan insentif finansial bagi transisi energi nasional,” kata Tirta Karma Senjaya, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
ICDX selama ini dikenal sebagai bursa komoditas untuk emas, minyak sawit mentah (CPO), timah, dan valuta asing. Dengan hadirnya instrumen REC, ICDX melengkapi portofolio produknya sekaligus menjawab tuntutan zaman: mengintegrasikan keberlanjutan dalam ekosistem pasar modal dan perdagangan derivatif.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda reformasi sektor keuangan nasional yang menekankan pada keterbukaan, kedalaman pasar, dan ketahanan sistemik.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage