Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba di Medan
KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik peredaran narkoba berbentuk vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Putri Hijau, Medan. Dua orang pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Rabu 25 Juni 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli rokok elektrik berisi narkotika yang dipasarkan melalui media sosial.
“Berawal dari informasi masyarakat banyaknya peredaran liquid vape di Sumut, dan adanya pemasarannya melalui media sosial,” kata Calvijn, Selasa 8 Juli 2025.
Calvijn menerangkan, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu paket vape narkoba yang dikirim melalui ojek online di area parkir hotel kawasan Jalan Sei Belutu, Medan Baru pada Rabu 25 Juni 2025.
“Barang bukti itu mengarah ke lokasi pabrik vape narkoba di apartemen kawasan Putri Hijau,” terangnya.
Di lokasi, lanjut dia, petugas menangkap dua pelaku berinisial AS (37) dan JH (41). Saat akan ditangkap, mereka hendak mengirim dua paket narkoba melalui jasa ekspedisi.
“Paket narkoba ini akan dikirim ke Kota Medan,” ucap Calvijn.
Calvijn mengungkapkan, selain menangkap dua pelaku pihaknya juga menyita 2.965 cartridge berisi liquid mengandung narkotika golongan I dan NPS merek Riccat Mille serta 35 cartridge yang belum dikemas. Ditemukan juga bahan mentah narkotika golongan I dan NPS yang dapat menghasilkan 60 ribu cartridge.
Selain itu, dia menambahkan, diamankan pula bahan pelarut (solvent), bahan kimia umum, peralatan laboratorium, cairan, perasa, pemanis pembuat liquid, hasil limbah eksperimen daur ulang serta berbagai kemasan boks, cartridge, pod, dan device.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka dikendalikan oleh dua orang berinisial JB dan RR yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka diberi biaya operasional awal sebesar Rp50 juta untuk memproduksi liquid narkoba tersebut.” ungkapnya.
Calvijn mengatakan, para pelaku mampu memproduksi sekitar 300 cartridge per hari dengan harga Rp5 juta per paket. Dalam dua bulan terakhir, mereka telah mendistribusikan enam kali pengiriman ke Medan, Jakarta, dan Jawa Barat.
“Kasih memburu dua pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan narkoba berbentuk vape ini,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage