Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa Tuai Kritik, Pukat UGM: Bisa Jadi Pelanggaran
KLIKWARTAKU – Viral sebuah surat dari Kementerian Koperasi dan UMKM yang meminta pendampingan enam Kedutaan Besar RI (KBRI) untuk kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, menuai kritik tajam dari publik dan akademisi.
Pusat Kajian Antikorupsi UGM (Pukat UGM) menyebutkan bahwa surat tertanggal 30 Juni 2025 itu bisa mengarah ke pelanggaran etika, disiplin, bahkan pidana.
“Ini menunjukkan kegagalan membedakan antara urusan pribadi dan kedinasan. Bisa masuk pelanggaran etik, disiplin, dan jika memakai anggaran negara, bisa jadi pidana,” ujar peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman
Zaenur menjelaskan, jika kunjungan tersebut menggunakan dana dari Kementerian UMKM atau KBRI, maka bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kalau anggaran KBRI atau kementerian digunakan untuk kegiatan pribadi, itu bentuk korupsi,” tegasnya.
Selain aspek hukum, surat tersebut juga dianggap tidak etis dan mencerminkan budaya feodal dalam birokrasi.
“Masih ada pola pikir lama yang melihat jabatan sebagai fasilitas bagi keluarga, padahal tidak demikian,” tambah Zaenur.
Ia juga mempertanyakan legalitas surat jika dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkop UMKM, karena hal itu akan memperkuat dugaan pelanggaran administratif.
Zaenur meminta KPK turun tangan menyelidiki apakah ada penggunaan anggaran dalam kunjungan tersebut. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto menertibkan jajarannya.
“Presiden harus minta klarifikasi lewat Sekretariat Kabinet. Kalau terbukti, harus diberi sanksi,” ucapnya.
Surat yang menuai polemik itu ditujukan ke enam KBRI dan satu konsulat jenderal RI. Lokasi yang diminta untuk memberikan pendampingan antara lain Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia)
Surat tersebut menyebutkan kunjungan dilakukan dalam rangka “misi budaya”, namun tidak dijelaskan apakah kunjungan itu bagian dari kegiatan resmi kementerian.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage