klikwartaku.com
Beranda Nasional Menag: Jangan Tiru Budaya Barat yang Abaikan Pentingnya Pernikahan

Menag: Jangan Tiru Budaya Barat yang Abaikan Pentingnya Pernikahan

Ilustrasi pernikahan/Pixabay

KLIKWARTAKU – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak ikut-ikutan tren budaya Barat yang mulai mengesampingkan institusi pernikahan.

Nasaruddin menyoroti fenomena global penurunan angka pernikahan, khususnya di negara-negara maju seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Ia menyebut bahwa pemerintah di negara-negara tersebut kini bahkan harus memberi insentif besar untuk mendorong warganya menikah dan memiliki anak, karena khawatir terhadap krisis demografi.

“Di Prancis, pernikahan makin ditinggalkan. Pemerintahnya memberi hadiah besar untuk yang bersedia punya anak. Anak dari pasangan asli Prancis bahkan dapat beasiswa dan bebas pajak,” ujar Nasaruddin.

Menag menilai tren tersebut lahir dari budaya individualisme dan materialisme, yang menurutnya bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan ajaran agama.

“Budaya luar menganggap pernikahan tidak penting. Padahal, dalam Islam, pernikahan itu ibadah. Ia bukan sekadar hubungan, tapi ikatan suci yang diakui agama dan negara,” tegasnya.

Selain pentingnya menikah, Nasaruddin juga menekankan perlunya pencatatan nikah secara resmi, demi perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka. Ia menyebut, tanpa pencatatan nikah, banyak hak dasar anak bisa terhambat, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, hingga paspor.

“Kalau tidak ada akta nikah, anak tidak bisa dapat akta lahir. Tanpa itu, tidak bisa buat KK, KTP, dan paspor. Artinya, bisa jadi terhambat saat ingin menunaikan haji,” jelasnya.

Gas Pencatatan Nikah sendiri merupakan program Kementerian Agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas pernikahan. Program ini menjangkau daerah terpencil, kelompok rentan, hingga keluarga kurang mampu, agar tercatat secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kemenag juga menggandeng pemda dan lembaga sosial untuk menghadirkan layanan pencatatan nikah gratis, terutama di wilayah dengan tingkat pernikahan tak tercatat yang masih tinggi.

“Kami ingin setiap warga terlindungi hak-haknya sejak lahir. Dan itu semua dimulai dari pernikahan yang sah,” tutup Menag.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan