9 Eksavator dan 3 Dump Truck Disita dari Tambang Ilegal di Bogor
KLIKWARTAKU — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rabu 2 Juli 2025.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih, mengatakan dari hasil investigasi, ditemukan tambang batu kapur (karst) tanpa izin yang sah. Mereka beraktivitas di empat titik lokasi di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) Bekasi yang telah merusak lingkungan seluas sekitar 50 hektare.
“Dari hasil investigasi kami, dari aktivitas pertambangan ilegal itu, kedalaman galian mencapai 10 sampai dengan 20 meter, membuat kontur Gunung Karang hampir rata,” kata Rudianto, kemarin.
Rudianto menerangkan, hasil operasi yang dilakukan, pihaknya menyita sembilan unit eksavator, tiga unit dump truck dan mengamankan sembilan pekerja yang berada di lokasi.
“Penertiban ini adalah langkah cepat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas,” ucapnya.
Rudianto menyatakan, saat ini Ditjen Gakkum masih mendalami pihak-pihak yang terlibat. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan, yakni pasal 78 ayat 2 juncto pasal 50 ayat 3 huruf a Undang undang tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Undang undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sepuluh tahun dan denda hingga Rp 7,5 miliar.
“Operasi ini merupakan respons cepat Kementerian Kehutanan untuk mencegah dampak kerusakan hutan yang lebih besar, seperti banjir yang terjadi di Jabodetabek awal 2025,” terangnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto, menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran di kawasan hutan.
“Pemanfaatan perizinan di bidang kehutanan yang tidak sesuai ketentuan adalah pelanggaran serius dan akan ditindak tegas,” tegas Dwi.
Dwi menyatakan, Kementerian Kehutanan akan menertibkan tambang ilegal karena itu bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan masyarakat. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage