Polisi Tangkap 20 Pelaku Judi Bingo di Banggai
KLIKWARTAKU — Tim Resmob Polres Banggai menggerebek lokasi perjudian kartu remi jenis bingo-bingo di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. Sabtu 28 Juni 2025 pukul 22.30.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas judi yang meresahkan.
“Saat penggerebekan kami amankan 20 orang, terdiri dari 13 pria dan 7 wanita,” kata Tio, Kamis 3 Juli 2025.
Dari penggerekan, lanjut Tio, disita barang bukti berupa 78 papan taruhan, satu papan bandar, uang tunai pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, serta koin dengan total Rp 557 ribu.
“Para pelaku mengaku sudah bermain selama dua minggu terakhir. Kegiatan mereka berlangsung dari pukul 19.00 hingga 06.00,” terang Tio.
Tio menyatakan, saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian demi menjaga keamanan lingkungan,” imbaunya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage