Korupsi EDC BRI: KPK Temukan Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar
KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan melakukan penggeledahan di tujuh lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Dari hasil penggeledahan pada 1 dan 2 Juli 2025 tersebut, KPK menyita uang tunai dan deposito senilai total Rp33,3 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di lima rumah dan dua kantor.
“Uang sebesar Rp5,3 miliar yang tersimpan di rekening pihak swasta telah dipindahkan ke rekening milik KPK, sementara bilyet deposito senilai Rp28 miliar juga turut disita,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 3 Juli 2025.
Selain uang dan deposito, lanjut Budi, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun tersebut.
Menurut Budi, dana miliaran rupiah yang disita diduga merupakan bagian dari fee pengadaan mesin EDC BRI. Berdasarkan perhitungan sementara tim penyidik, kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total anggaran.
“Hitungan ini masih bersifat sementara. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah seiring proses penyidikan,” jelasnya.
Budi mengatakan, KPK juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan jumlah kerugian negara secara akurat. Di samping itu, untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri.
“Keberadaan mereka dibutuhkan selama proses penyidikan berlangsung,” ujar Budi.
Budi menegaskan, penyidikan kasus yang terjadi dalam rentang 2020–2024 ini masih berjalan. KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan dirasa cukup.
“Jika telah mencukupi, kami akan sampaikan konstruksi perkaranya beserta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Budi. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage