Pegawai DPPPA Kalbar Desak HM Dicopot dari Jabatan Kadis
KLIKWARTAKU — Puluhan pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat melayangkan surat kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mencopot jabatan HM sebagai Kepala DPPPA.
Surat yang dibuat pada 1 Juli 2025 itu ditandatangani 25 pegawai yang tergabung dalam Forum Pegawai DPPPA dan UPT Perlindungan Perempuan Provinsi Kalbar.
Dalam surat yang diterima Klikwartaku.com, Koordinator Forum, Deri Octaris Cowari, mengatakan, surat tersebut merupakan gerakan kedua setelah sebelumnya beberapa pegawai menghadap Gubernur Kalbar Ria Norsan menuntut HM untuk dicopot sebagai Kepala DPPPA.
“Tiga bulan lalu kami melakukan aksi, menemui gubernur karena sikap arogansi dan ketidakadilan HM terhadap bawahannya,” kata Deri, dalam surat tersebut.
Deri mengungkapkan, selama HM memimpin DPPPA Kalbar awal tahun 2024, pegawai merasa resah, tertekan, dihina, direndahkan, tidak adil dan pilih kasih.
“Semangat kerja kami menurun dan bekerja pun terasa terpaksa,” ucap Deri.
Dalam surat itu, Deri menjelaskan, jika HM kerap melakukan kekerasan verbal, merendahkan kinerja pegawai, serta sering menyebut pegawainya dengan kata yang tidak pantas.
“Dia (HM) selalu menghina status karyawan, merendahkan SDM, dan menganggap dirinya paling pintar,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Deri, pegawai mengeluhkan pembagian Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang tidak adil. Menurut mereka, hanya tiga nama yang selalu mendapat SPPD. Seakan pegawai lain tidak pantas.
Tidak hanya itu, Deri menambahkan, HM jugu disebut sering melakukan perundungan terhadap pegawai atas kesalahan kecil dan memalukan mereka di depan umum serta kerap menuduh bawahannya berbohong.
“HM jarang berada di kantor dengan alasan perjalanan dinas atau urusan pribadi tanpa menunjuk pejabat pengganti sementara. Bahkan dia sering mengancam Eselon 3 dan pegawai, mengatakan bisa memindahkan siapa saja karena banyak relasi di Pemprov Kalbar dan BKD,” ungkap Deri.
Deri menyatakan, Forum Pegawai meminta Gubernur Kalbar Ria Norsan segera mengambil sikap dengan mencopot HM dari jabatannya. Jika tidak ada keputusan, pegawai akan melakukan aksi mogok kerja yang akan berdampak pada pelayanan terutama kepada anak-anak korban kekerasan yang saat ini berada di shelter.
“Surat desakan ini sudah dikirim ke Gubernur Kalbar, DPRD Kalbar, dan Polresta Pontianak, disertai lampiran bukti-bukti yang mendasari permintaan pencopotan,” kata Deri dalam suratnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson Azroi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan memanggil Kadis DPPPA termasuk memanggil staf DPPPA untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap masalah yang disampaikan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Apapun yang terjadi di perangkat daerah itu, pelayanan kepada masyarakat oleh ASN harus tetap jalan,” ucap Harisson.
Sementara itu Klikwartaku.com telah mengirim pesan singkat kepada HM untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, Klikwartaku.com belum mendapat jawaban. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage