klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum 9 WNA Pelaku Love Scam Ditangkap, Ratusan Gadget Disita

9 WNA Pelaku Love Scam Ditangkap, Ratusan Gadget Disita

FOTO: Petugas Imigrasi mengamankan dua WNA pelaku penipuan daring bermodus love scamming dalam operasi pengawasan di Jakarta Utara. Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti ratusan gawai yang digunakan untuk menipu korban. (Sumber foto Direktorat Jenderal Imigrasi)

KLIKWARTAKU — Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan sembilan warga negara asing (WNA) ke dalam daftar cekal usai terlibat dalam tindak pidana penipuan (scamming) daring dengan modus love scamming yang berujung pemerasan korban.

Enam orang di antaranya, terdiri dari empat warga negara Tiongkok, satu warga negara Ghana, dan satu warga negara Nigeria, ditangkap dalam operasi pengawasan di wilayah Jakarta Utara pada 11 Juni 2025. Sedangkan dua warga negara Tiongkok lainnya ditangkap di Bali pada 19 Juni 2025, berdasarkan pengembangan pemeriksaan satu warga negara Tiongkok (RRT) yang sebelumnya dilakukan pada 16 Juni 2025 di Ditjen Imigrasi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti, sembilan WNA tersebut akan dijerat pasal 122 huruf a Undang undang Keimigrasian karena melanggar izin tinggal dengan melakukan penipuan secara daring dengan modus operandi love scamming.

Dalam operasi di Jakarta Utara, lanjut Yuldi, petugas menyita barang bukti berupa 40 unit gawai dan dua iPad. Sementara itu, di Bali, petugas mengamankan 76 unit gawai, tujuh iPad, dan tiga laptop yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan daring tersebut.

“Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap keberadaan grup chat Love Scamming Jakarta dan Love Scamming Bali yang berisi pelaku-pelaku lainnya,” kata Yuldi, Rabu 9 Juli 2025.

Yuldi mengungkapkan, pihaknya masih mendapati ada tiga WN RRT lain di grup love scamming Jakarta dan tujuh WN RRT di grup love scamming Bali yang telah dimasukkan ke dalam daftar cekal Ditjen Imigrasi. Tujuh WN RRT tersebut menargetkan korban asal negara mereka sendiri, sedangkan WN Ghana dan WN Nigeria menyasar warga negara asing lainnya.

“Kami tegaskan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan, bertindak tegas dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran keimigrasian. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan ke kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan