6,46 Ton Narkotika Digagalkan Bea Cukai dalam Lima Bulan
KLIKWARTAKU — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat sepanjang periode Januari hingga Mei 2025, sebanyak 679 kasus penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berhasil diungkap, dengan total barang bukti mencapai 6,46 ton. Jumlah itu hampir menyamai total penindakan sepanjang tahun 2024 yang mencapai 7,48 ton.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan jenis narkotika yang paling banyak diamankan adalah metamfetamina (sabu), dengan berat mencapai empat ton. Disusul oleh ganja sebanyak dua ton, MDMA atau ekstasi seberat 187 kilogram, biji ganja 23 kilogram, serta MDMB Inaca, sejenis narkotika sintetis, sebanyak 22 kilogram.
“Dari penindakan ini, diperkirakan lebih dari 21 juta jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkotika,” kata Budi, kemarin.
Budi membeberkan bahwa para pelaku penyelundupan narkotika menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Tiga metode paling umum yang berhasil diungkap yaitu barang bawaan penumpang (baggage) sebanyak 290 kasus, barang kiriman 281 kasus dan arana pengangkut (seperti kapal atau kontainer) 43 kasus.
“Para pelaku semakin kreatif dan terorganisir dalam menyembunyikan narkotika, sehingga membutuhkan kewaspadaan dan kerja sama lintas sektor yang lebih intensif,” ujarnya.
Dalam menghadapi ancaman ini, lanjut Budi, Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan berbagai institusi penegak hukum, antara lain BNN, Polri, BPOM, dan lembaga lainnya. Bentuk kerja sama dilakukan melalui operasi gabungan, pertukaran data intelijen, hingga pelatihan teknis bersama.
“Sinergi menjadi kunci dalam menghadapi modus-modus penyelundupan yang terus berkembang dan terorganisir secara internasional,”ucapnya.
Budi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di sekitarnya.
“Kesadaran kolektif dan keterlibatan aktif masyarakat merupakan benteng utama dalam mencegah masuknya narkotika ke Tanah Air,” tegasnya.
Budi menyatakan, dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, pihaknya menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan penjaga pintu masuk Indonesia. Ancaman narkotika tidak hanya merusak generasi bangsa, tetapi juga menggerogoti ketahanan sosial dan keamanan nasional.
“Bea Cukai akan terus melindungi negeri dari ancaman narkotika, demi masa depan yang bersih, sehat, dan berdaya saing,” pungkas Budi.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini