57 Juta UMKM Ditopang Rp296 Miliar, DPR Desak Tambahan Anggaran untuk Kementerian UMKM
KLIK WARTAKU – DPR RI menilai anggaran Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terlalu kecil untuk membina 57 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Kamis (4/9), Komisi menyetujui usulan tambahan pagu anggaran 2026 sebesar Rp425,5 miliar.
Wamen Helvi memaparkan, pagu anggaran eksisting tahun 2026 hanya sebesar Rp296,59 miliar.
Dana itu digunakan untuk program pemberdayaan UMKM dan kewirausahaan, termasuk layanan SAPA UMKM, Kartu Usaha, sertifikasi, legalisasi, akses pembiayaan, serta pengembangan rantai pasok dan pemasaran.
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana (Golkar) menilai dana tersebut tidak sebanding dengan beban kerja kementerian.
“Setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM. Karena itu, kami menyetujui tambahan anggaran agar bisa sepenuhnya terserap optimal pada 2026,” tegasnya.
Bambang Haryo (Gerindra) menambahkan, UMKM adalah tulang punggung ekonomi yang menyumbang besar terhadap PDB nasional.
“Harga listrik dan gas yang mahal harus diturunkan untuk UMKM. Mereka harus diberi dukungan penuh agar bisa menopang perekonomian bangsa,” katanya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyebut UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.
“Kementerian UMKM berkaitan dengan nadi perekonomian bangsa. Semangat UMKM harus dijaga agar maju dan sejahtera bersama,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Wamen Helvi memastikan Kementerian UMKM siap mengoptimalkan anggaran, baik yang ada maupun tambahan, demi mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan kerja.
“Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran, tapi kami akan bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya. *
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini