37 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
KLIWARTAKU – Sebanyak 37 narapidana berisiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu 27 Juli 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, menjelaskan bahwa para narapidana tersebut merupakan warga binaan yang dinilai mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan.
“Berdasarkan hasil asesmen, penyidikan, dan penyelidikan, mereka termasuk kategori risiko tinggi, baik karena keterlibatan dalam jaringan narkoba maupun pelanggaran berat lainnya,” ujar Kadiono dalam keterangan resminya.
Proses pemindahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, serta didukung oleh Polda Jawa Timur.
Adapun para narapidana berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, DAN Lapas Pamekasan
Kadiono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas dalam memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran lain di lingkungan lapas dan rutan.
“Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan dikenai sanksi tegas. Kami ingin memastikan lapas bersih dari praktik-praktik yang merusak,” tambahnya.
Pemindahan ini juga bertujuan mencegah penularan perilaku negatif terhadap warga binaan lainnya, sekaligus membuka peluang perubahan melalui pembinaan khusus di lapas dengan tingkat keamanan tertinggi.
Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, mengatakan bahwa narapidana tersebut akan ditempatkan secara terdistribusi di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi.
“Pembinaan dan pengamanan akan disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing. Kami bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan untuk asesmen perubahan perilaku,” jelas Irfan.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program akselerasi reformasi pemasyarakatan yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta sesuai arahan Dirjenpas, Mashudi.
“Hingga saat ini, hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu muruah pemasyarakatan,” tegasnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage