3,33 Juta Warga Indonesia Terlibat Narkoba

KLIKWARTAKU — Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Agus Irianto, memaparkan berbagai tantangan hukum dan strategi penindakan narkotika dalam kunjungannya ke Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), Selasa 3 Juni 2025.
Agus mengatakan, permasalahan narkotika di Indonesia sangat kompleks. Menggunakan Teori Gunung Es. Kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan persoalan yang melibatkan pola sistemik dan struktur jaringan kriminal.
Agus mengungkapkan, data terkini menunjukkan jumlah keseluruhan (prevalensi) penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73 persen dari populasi Indonesia atau sekitar 3,33 juta jiwa pada 2023, dengan angka kekambuhan melebihi 70 persen.
Selain itu, lanjut Agus, Indonesia menghadapi ancaman besar dari penyelundupan narkoba lintas negara melalui jalur laut dan darat, dengan masuknya jenis narkotika baru (New Psychoactive Substances/NPS) yang terus bertambah, 97 jenis di antaranya sudah beredar secara ilegal di Indonesia.
“Menghadapi situasi ini, BNN menerapkan strategi menyeluruh yang meliputi pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan kolaborasi lintas lembaga seperti TNI, Polri, BIN, Bea Cukai, serta BPOM. Fokus juga diberikan pada pengawasan wilayah perbatasan dan pesisir, dengan 10 titik prioritas pengawasan yang dioptimalkan untuk mencegah masuknya narkotika,” kata Agus.
Agus juga menyoroti program tematik BNN seperti Desa Bersinar dan Intervensi Berbasis Masyarakat yang berperan penting dalam mengedukasi masyarakat dan memperkuat pencegahan di akar rumput.
“Data pengungkapan tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dengan 46.747 kasus, 61.452 tersangka, serta barang bukti sabu seberat 7,65 ton, lebih dari 4,5 juta butir MDMA, dan 44,73 ton ganja berhasil disita,” ungkap Agus. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage