32.403 Tersangka Narkoba Diamankan Polri dalam Setahun
KLIKWARTAKU — Sepanjang Januari sampai dengan Juni tahun ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menangani 23.456 perkara narkoba dengan jumlah pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 32.403 orang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan dari jumlah kasus yang ditangani, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 35,7 juta jiwa dari bahaya narkoba.
“Nilai tersebut mencerminkan besarnya potensi kerugian sosial yang berhasil dicegah oleh negara,” kata Sigit, dalam pidatonya pada peringatan hari Bhayangkara ke-79 di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025.
Selain penegakan hukum, lanjut Sigit, Polri juga aktif melakukan intervensi di wilayah rawan narkoba. Jajarannya telah mengidentifikasi 325 kampung narkoba di berbagai daerah.
“Dari 325 kampung narkoba, 145 kampung berhasil ditransformasi menjadi kawasan bebas narkoba, sekaligus menyelamatkan sedikitnya 1.543 korban penyalahguna narkoba,” ungkapnya.
Sigit menyatakan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.
“Polri akan terus bersinergi dengan pihak terkait dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage