2,5 Juta Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan di Perairan Bengkalis
KLIKWARTAKU — Kantor Wilayah (Kanwil Bea) Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai, serta Detasemen Intelijen (Denintel) Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.560.000 bungkus rokok ilegal asal Thailand.
Rokok tanpa pita cukai tersebut diangkut menggunakan kapal kayu KLM Harapan Indah 99 dan diamankan di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, mengatakan kapal berbendera Indonesia itu membawa 5.120 dus atau setara dengan 2.560.000 bungkus rokok jenis sigaret putih mesin (SPM).
Dia menerangkan, informasi awal diperoleh pada Sabtu 21 Juni 2025 saat Satgas Patroli BC 15048 Bea Cukai Bengkalis menerima laporan intelijen dari Kanwil Bea Cukai Riau terkait upaya penyelundupan rokok ilegal menggunakan kapal kayu.
“Berdasarkan analisis jalur penyelundupan, tim patroli segera bergerak menuju Tanjung Sekodi, sementara BC 069 dikerahkan dari Selat Panjang sebagai cadangan,” kata Dedi, Senin 20 Juni 2025.
Setibanya di lokasi, lanjut Dedi, KLM Harapan Indah 99 telah diamankan oleh dua speed boat TNI AL Dumai di perairan Selat Akar. Kapal kemudian dikawal menuju Pangkalan AL Bangsal Aceh, Dumai, dengan pengamanan lanjutan oleh BC 20004 dan BC 7006.
“Kapal berhasil sandar pada 22 Juni 2025 pagi, dilanjutkan dengan proses pembongkaran dan pencacahan.” ucapnya.
Dedi mengungkapkan, hasil pencacahan mencatat total rokok ilegal mencapai 51.200.000 batang, dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp97,9 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai.
“Kolaborasi lintas sektor ini menjadi contoh konkret keberhasilan pengawasan laut dan sinergi antar-instansi dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Kami mengapresiasi seluruh tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini, mulai dari Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, TNI AL Dumai, hingga Denintel Koarmada I.” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan masalah serius yang berdampak luas, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan rokok ilegal.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage