23 Remaja Pesta Miras dan Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi Cirebon Kota
KLIKWARTAKU — Jajaran Polsek Lemahwungkuk bersama tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota mengamankan 23 remaja yang tengah berpesta minuman keras (miras) dan diduga akan melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari 6 Juli 2025.
Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta mengatakan, sekitar pukul 00.50 masyarakat melapor jika terdapat puluhan remaja sedang menggelar pesta miras di kawasan Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk.
“Saat dicek di lokasi, kami mendapati 15 remaja tengah berkumpul usai pesta miras. Dari interogasi awal, ditemukan barang bukti berupa enam paket tembakau sintetis, kratom serta bekas minuman keras,” kata Usep.
Dari 15 remaja tersebut, lanjut Usep, 14 orang langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota menggunakan kendaraan Dalmas, sementara tiga di antaranya diamankan oleh Satres Narkoba. Satu remaja dipulangkan setelah dijemput keluarga karena tidak sadarkan diri akibat pengaruh miras.
Usep menerangkan, tim gabungan kemudian melanjutkan penyisiran ke RW 02 Paguyuban yang diduga menjadi lokasi lawan tawuran kelompok sebelumnya. Dalam penggerebekan lanjutan diamankan sembilan remaja lain yang juga tengah pesta miras.
“Di lokasi kedua, turut diamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor, enam paket tembakau sintetis, satu clurit, dua busur panah dan beberapa senjata tajam rakitan,” terang Usep.
Usep menyatakan, seluruh remaja beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim dan Satresnarkoba.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage