21 Ton Bawang Bombai Ilegal Diamankan Bea Cukai Kalbar di Pelabuhan Dwikora
KLIKWARTAKU — Upaya penyelundupan 21 ton bawang bombai ilegal berhasil digagalkan oleh petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu 28 Juni 2025.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri, menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan informasi yang diterima pihaknya terkait adanya kendaraan bermuatan bawang bombai tanpa dokumen pabean dengan tujuan Pulau Jawa.
“Unit pengawasan Bea Cukai Kalbagbar mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang membawa bawang ilegal tanpa dokumen dan akan menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendapati satu unit truk fuso berisi bawang bombai,” kata Beni, kemarin.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Beni, petugas menemukan 1.050 karung bawang bombai bermerek “Premium New Zealand Grown Onions” dengan total berat mencapai 21 ton.
“Pengiriman bawang diduga telah melanggar pasal 104 huruf a Undang undang nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” ucap Beni.
Beni menyatakan, barang bukti bawanng beserta truk fuso dan pengemudinya telah diamankan ke Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kami ucapkan terima kasih sebab keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat,” pungkas Beni.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage