20 Pelaku Narkoba Dibekuk Polda Kalbar, 5 Diantaranya WNA Malaysia
KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2025. 20 pelaku berhasil ditangkap dan lima diantaranya warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 86,189 kilogram dan 54.801 butir ekstasi.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, mengatakan dari 20 pelaku yang ditangkap, satu orang merupakan residivis atau penjahat kambuhan dengan kasus yang sama dan lima pelaku lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
“Untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 79,817 kilogram sabu dan 54.785 butir ekstasi. Sebelumnya sudah dimusnahkan 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi. Sedangkan sisa 147,15 gram sabu masih menunggu penetapan pengadilan,” kata Roma, pada saat konferensi pers di rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis 28 Agustus 2025.
Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi menambahkan, sejak Januari hingga Agustus 2025 pihaknya sudah mengungkap 77 kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 143,871 kilogram sabu dan 57.280 butir ekstasi.
Deddy menerangkan, berbagai macam modus digunakan pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut diantaranya penyelundupan melalui jalur tidak resmi di perbatasan negara, penyamaran dalam kemasan buah atau teh Tiongkok, penggunaan jasa ekspedisi, serta metode ranjau (jaringan terputus) agar peredaran sulit dilacak petugas.
“Pelaku yang ditangkap kami dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, hingga pidana penjara maksimal 20 tahun,” terangnya.
Selain ancaman kurungan badan, lanjut Deddy, dalam pasal yang diterapkan, para tersangka kuga dapat dijatuhi denda hingga Rp10 miliar, bahkan ditambah sepertiga dari jumlah tersebut sesuai bobot tindak pidana.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kalimantan Barat. Sinergi bersama BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan TNI akan terus diperkuat untuk memutus mata rantai narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Deddy.
Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, Aspidum Kajati Kalbar Hadianto, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbar, Muhammad Lukman, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Robert Aprianto Uda dan Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini