19 September Jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional
KLIKWARTAKU — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mencanangkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional akan diperingati setiap tanggal 19 September. Pencanangan itu diumumkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025 di Jakarta, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan penetapan hari keselamatan itu merupakan hasil pembahasan panjang yang akhirnya terealisasi tahun ini.
“Sudah lama kita bahas, Alhamdulillah hari ini Pak Kapolri, Pak Menteri, dan kementerian dan lembaga lainnya juga hadir untuk menyaksikan pencanangan ini,” kata Agus dalam sambutannya, Kamis (11/6/2025).
Agus menyatakan, langkah tersebit diambil sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Pada tahun 2024 tercatat 26.839 korban jiwa. Angka tersebut menunjukkan perlunya strategi nasional dalam menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
“Angka ini cukup memprihatinkan. Maka dari itu, dengan semangat Hari Lalu Lintas ini, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara,” ujar Agus.
Agus menegaskan, keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Mulai dari pengguna jalan, operator kendaraan, hingga penyedia jasa transportasi.
“Pengguna jalan harus tertib, hati-hati, dan mengutamakan keselamatan. Kami berharap melalui Hari Keselamatan ini, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage