klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum 15 Penambang Emas Ilegal Diciduk Polda Riau, 223 Unit Dompeng Dimusnahkan

15 Penambang Emas Ilegal Diciduk Polda Riau, 223 Unit Dompeng Dimusnahkan

Ilustrasi

KLIKWARTAKU — Polda Riau menindak 15 pelaku penambangan emas ilegal dan memusnahkan 223 unit mesin dompeng selama 14 hari operasi menjelang Festival Pacu Jalur, di sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengatakan operasi dilakukan menjelang puncak Festival Pacu Jalur yang akan diselenggarakan pada 20-24 Agustus 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kntan.

“Penindakan PETI dinilai penting untuk memastikan kebersihan dan keamanan Sungai Batang Kuantan yang menjadi arena lomba,” kata Herry, Kamis 14 Agustus 2025.

Herry menyatakan, pihaknya akan terus menindak pelaku penambangan emas tanpa izin untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk lingkungan yang disebebkan dari penambangan emas ilegal.

“Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini,” tegas Herry.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan dari total enam kasus yang ditangani, satu kasus dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak tiga orang, sedangkan Polres Kuansing mengungkap 5 kasus dengan  jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 12 orang.

Adapu barang bukti yang disita, lanjut Ade, antara lain 0,7 gram butiran emas, 19 lembar karpet sintetis, tiga unit mesin robin, satu unit mesin diesel, pipa selang spiral, air raksa, timbangan digital, pompa bakar dan uang tunai Rp 6,2 juta.

“Kami berharap penindakan tegas ini dapat mengembalikan kejernihan air dan keindahan alam Sungai Kuantan, sehingga tradisi Pacu Jalur dapat terus lestarim” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan