klikwartaku.com
Beranda Lifestyle 10 Kelompok Pekerja yang Dapat dan Tidak Dapat BSU 2025, Cek Segera Namamu Disini

10 Kelompok Pekerja yang Dapat dan Tidak Dapat BSU 2025, Cek Segera Namamu Disini

Gambar Ilustrasi

KLIKWARTAKU – Pemerintah bakal kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh. BSU 2025 ini dijadwalkan cair untuk periode Juni-Juli 2025. Bantuan ini menyasar pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Totalnya ada 17,3 juta pekerja yang masuk daftar penerima. BSU 2025 jadi salah satu dari lima paket insentif ekonomi yang digulirkan pemerintah untuk menopang daya beli masyarakat.

Nah, siapa saja sih yang berhak dapat BSU ini? Yuk, simak baik-baik.

Kelompok Pekerja yang Dapat BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 kategori pekerja penerima upah (PU)
  3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMK daerah
  4. Gaji di atas Rp 3,5 juta, tapi selisihnya sedikit dari UMK (sudah dibulatkan)

Kalau kamu masuk kriteria di atas, kemungkinan besar nama kamu masuk daftar penerima BSU 2025.

Kelompok Pekerja yang Tidak Dapat BSU 2025

Sayangnya, nggak semua pekerja bisa dapat bantuan ini. Berikut daftar yang tidak berhak menerima:

  1. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. ASN, prajurit TNI, anggota Polri
  3. Pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta
  4. Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif
  5. Baru daftar BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025

Berapa Besar BSU 2025?

Setiap pekerja yang berhak akan menerima Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Tapi pencairannya langsung sekaligus dua bulan di bulan Juni, jadi total yang diterima Rp 600.000.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, BSU ini juga menyasar guru honorer yang gajinya di bawah UMK. Tujuannya tentu untuk membantu daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kelompok keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan guru honorer,” ujar Sri Mulyani di Istana, Senin (2/6).

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Gampang banget kok ceknya. Ikuti langkah-langkah ini:

  1. Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Scroll ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isi data:
    • NIK
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP aktif
    • Email aktif
  4. Klik “Lanjutkan”
  5. Tunggu notifikasi status penerima

Kalau datamu masih dalam proses verifikasi, jangan panik. Cek berkala ya!

BSU 2025 akan disalurkan lewat bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sudah cek nama kamu? Jangan sampai ketinggalan ya!

 

 

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan