klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum 1.310 Anak Binaan Terima PMP, Sumut Terbanyak

1.310 Anak Binaan Terima PMP, Sumut Terbanyak

Menteri Imipas Agus Andrianto.

KLIKWARTAKU — Sebanyak 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia menerima pengurangan masa pidana (PMP) dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rabu 23 Juli 2025.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, pemberian PMP yang bertepatan dengan peringatan HAN  diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan perilaku positif anak binaan, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga, serta membangun harapan dan masa depan yang lebih baik.

“PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada anak binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri,” kata Agus.

Agus menyatakan, pemberian PMOM menjadi indikator anak binaan telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Dari total 1.310 anak binaan yang menerima PMP, 38 orang di antaranya langsung bebas usai mendapat PMP HAN II, sedangkan 1.272 lainnya masih harus menjalankan pembinaan setelah diberikan PMP HAN I yakni satu sampai tiga bulan.

Agus berharap PMP HAN dapat menjadi semangat dan tekad bagi anak binaan untuk mengisi hari-hari mereka dengan kegiatan bermanfaat. Ia juga mengapresiasi seluruh petugas pemasyarakatan serta instansi pemerintah dan lembaga sosial yang mendukung pembinaan anak binaan.

“Fokus utama anak binaan, khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), adalah pendidikan dan peningkatan keterampilan. Program pembinaan meliputi pendidikan formal SD, SMP, SMA, pendidikan informal Paket A, B, C, serta pengembangan bakat dan keterampilan,” ucap Agus.

Agus menambahkan, banyak anak binaan yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi berbekal ijazah dari LPKA. Bahkan, sejumlah anak binaan sukses memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan masa pembinaannya.

“Selain menyadari kesalahannya, terpenting adalah menjadikan mereka generasi tangguh, intelektual, dan mandiri, karena sekali lagi, mereka bagian dari generasi emas Indonesia,” tuturnya.

Agus mengungkapkan. adapun daerah dengan penerima PMP HAN terbanyak tahun ini yaitu Sumatera Utara sebanyak 163 anak binaan, Jawa Timur 132 anak binaan, dan Jawa Barat 97 anak binaan. Melalui kebijakan PMP, negara menghemat biaya makan anak binaan sebesar Rp939.930.000.

Agus menegaskan bahwa PMP bagi anak binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini sesuai prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar anak binaan yang mendapatkan PMP terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan